Negara Mengabaikan
Prinsip Hak Asasi Manusia
Kekerasan
yang berulang di Kabupaten Sampang, Pulau Madura, Jawa Timur, menunjukkan negara
gagal melindungi warganya sendiri. Akibat pemahaman tidak utuh, agama mudah
dimanipulasi untuk berbagai kepentingan.Sekretaris Eksekutif Komisi Hubungan
Antaragama dan Kepercayaan Konferensi Waligereja Indonesia Benny Susetyo Pr
menilai, kekerasan berlatar agama yang terus berulang terjadi akibat agama
tidak dipahami secara utuh dalam konteks sosial politik dan budaya zaman. Agama
selalu dikaitkan dengan kebenaran absolut. Akibatnya, agama mudah dimanipulasi
kepentingan politik jangka pendek. Di Sampang, konflik awalnya bisa disebabkan
faktor pribadi dan masalah ekonomi serta politik lokal. Namun, akibat tafsir
agama tunggal dan negara yang seharusnya menjadi penjaga konstitusi gagal
berperan, kondisi semakin buruk (Selasa, 28 Agustus 2012).
Apa
yang terjadi di Sampang Madura terhadap kaum Syiah adalah bukti negara kembali
mengabaikan prinsip hak asasi manusia (HAM). Hal ini terlihat ketika ada yang
menjadi korban yang meninggal jiwa, luka-luka serta rumah warga dibakar oleh
sekelompok masyarakat. Pertikaian komunal di Sampang Madura adalah bentuk
bagaimana sekelompok mayoritas melakukan tindakan di luar nalar kemanusiaan,
hanya karena faktor satu kelompok masyarakat tidak berkeyakinan layaknya
mereka.
Diperkuat
dengan bukan kali pertama perisitiwa serupa terjadi, beberapa bulan yang lalu
peristiwa pembakaran rumah terhadap kaum Syiah juga terjadi. Hal inilah menjadi
sebuah tanda tanya besar bagi Pemerintah terkhusus kepada pihak berwenang dalam
hal ini kepolisian yang seharusnya memberikan perlindungan terhadap warga
masyarakat. Tetapi seiring dengan adanya korban jiwa dan korban luka
menunjukkan bahwa ada terjadi pembiaran yang sistematis. Pembiaran yang sangat
diluar prosedural, dimana peran kepolisian tidak optimal bukan karena tidak
tahu, tetapi sepertinya karena faktor kesengajaan.
Jadi
kalaupun banyak kabar yang beredar seputar kasus di Sampang Madura, hal yang
harus disorot adalah kaitan telah terjadi Intoleransi dan pelanggaran hak asasi
manusia yang mengakibatkan hilangnya nyawa. Karena kasus ini meninggalkan bekas
yang dalam bagi korban yang kesemuanya adalah kaum Syiah, kecuali tadi banyak
kelompok masyarakat didalamnya, mungkin alasan beberapa pihak yang mengatakan
bahwa kasus Sampang disebabkan oleh persoalan asmara atau keluarga atau
lainnya.
Masyarakat
juga harus memahami dan melihat benar bahwa peristiwa ini telah membuat
masyarakat Syiah Sampang Madura, mengungsi dan kehilangan tempat tinggal.
Bahkan perhatian pemerintah yang datangpun sepertinya akibat terjebak dengan
sudah terlalu besar peristiwa itu, andai masih peristiwanya seperti beberapa
bulan yang lalu maka pemerintah tidak akan ambilpusing terutama pemerintah
pusat yakni Presiden SBY.
Bahkan
respons Presiden SBY yang menyatakan bahwa intelijen lemah melakukan deteksi,
hanya untuk menyelamatkan citra dirinya di mata internasional, bukan pembelaan
terhadap korban penyerangan, kata Hendardi melalui siaran pers di Jakarta,
Selasa. Menurut dia, cara seperti itu adalah lalim karena semata-mata demi
dirinya sendiri yang tidak mau kehilangan muka. Respon reaktif bukan untuk
memperbaiki kinerja menjamin kebebasan warga, tapi hanya untuk merawat paras
dirinya.
Bahasa
pura-pura SBY tersebut menunjukkan akibat peristiwa penyerangan sekaligus
bentrokan tersebut telah menjerat namanya sebagai kepala negara yang tidak
becus mengurus persoalan seperti Intoleransi di Indonesia. Presiden SBY sudah
membaca bahwa reaksi lembaga dan elemen lain serta Internasionala akan mengarah
kepadanya, maka dia membentuk sebuah kekawatiran yang tidak seperti biasanya
ketika terjadi peristiwa yang serupa.
Untuk
kemudian mengacu pada pengembalian hak-hak masyarakat sipil dalam hal ini kaum
Syiah maka presiden ditantang untuk bertindak tegas. Tidak memberikan
kekawatiran terhadap masyarakat, lakukan pengamanan terhadap masyarakat dan
libatkan semua elemen yang berweweanag untuk mempercepat rekonsiliasi.
Pemerintah harus menjamin peristiwa ini tidak berkepanjangan, tindak tegas
pelaku dibelakangnya. Kalau itu harus melibatkan pemerintah daerah sekalipun,
kenapa tidak mereka semua ditindak sesuai Hukum yang berlaku.
Ketegasan inilah sekarang yang ditunggu oleh
masyarakat khususnya masyarakat korban yang sedang berada di pengungsian dan
tempat-tempat perlindungan lainnya. Persoalan Syiah Sampang Madura sekarang
bukan lagi hanya persoalan masyarakat Jawa Timur tetapi sudah menjadi persoalan
berbangsa dan bernegara dan bahkan sudah masukke ranah Internasional. Bahkan
lembaga bukan Pemerintah diantaranya beberapa elemen di Indonesia akan
melaporkan peristiwa ini ke Dewan HAM PBB, sehingga pada sidang Universal
Periodic Review (UPR) September bulan depan, Indonesia pasti akan dicecar
kembali. Bersiap-siaplah Pemerintah untuk memberikan jawaban dan keterangan atas
setiap kasus intoleransi dan pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar