Selasa, 23 Oktober 2012

Radikalisme


Radikalisme di Indonesia Sudah Berhenti

Pengurus Nahdlatul Ulama menilai radikalisme di Indonesia sudah pada tingkatan berhenti  atau sangat membahayakan sehingga negara harus berani menindak tegas.
"Ini sudah berhenti, sudah "emergency". Negara harus tegas, segera ambil tindakan," kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj kepada wartawan di kantor PBNU, Jakarta, Selasa.Dikatakannya, terungkapnya pelaku teror bom yang berasal dari kalangan terpelajar dan memiliki perekonomian yang baik menunjukkan radikalisme telah menyentuh kalangan menengah.
Said Aqil juga merujuk hasil survei Lembaga Kajian Islam dan Perdamaian (LaKIP) yang menunjukkan lebih dari 40 persen pelajar di Jakarta dan sekitarnya cenderung setuju menempuh aksi kekerasan untuk menyelesaikan masalah agama dan moral.
Selain itu, menurut Said Aqil, jaringan kelompok radikal juga sudah sampai ke tingkat desa, tidak hanya terkonsentrasi di kota."Ini jelas bahaya sekali. Radikalisme sudah sempurna, punya sistem, orang, pelatih, dan sumber dana," kata Said Aqil.
Menurutnya, merebaknya radikalisme bukti kegagalan Kementerian Agama menjalankan tugasnya membangun, mengawal, dan meningkatkan moralitas dan spiritualitas bangsa. Said Aqil mengatakan perlu penanganan secara komprehensif untuk menanggulangi radikalisme, mulai dari pendekatan konstitusi khususnya memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa Indonesia bukan negara agama, pendekatan ekonomi, sosial budaya, hingga keamanan.
"Selama masih seperti itu, pemerintah tidak akan dipercaya. Nasihat, arahan, khutbah tidak ada artinya. Suara NU sampai habis pun tidak ada artinya," katanya.Dikatakannya, radikalisme agama memang bukan asli Indonesia, tetapi datang dari luar dan mendapat sokongan dari luar.
Dikatakannya, setidaknya ada 12 organisasi atau yayasan di Indonesia yang mengajarkan teologi radikal dan mendapat dukungan dana dari Timur Tengah terutama Arab Saudi.
Menurut Said Aqil, kepentingan politik, terutama pihak yang mencoba meraih simpati dari kalangan Islam, turut memiliki andil bagi tumbuh suburnya radikalisme. Demi kepentingan politik, kelompok-kelompok radikal justru "dilindungi."Kita tuntut keberanian pemerintah untuk menindak gerakan radikal atas nama apapun,"ucapnya

bangsa dan warga negara

Orang Asing Mentaati Adat Istiadat Indonesia 

 Isi UU Nomer 6 tahun 2012 tentang Keimigrasian telah memudahkan Warga Negara Asing (WNA) untuk memperoleh izin tinggal tetap. Orang asing yang menikah dengan WNI yang usia perkawinannya sudah berusia dua tahun bisa secara otomatis memperoleh izin tinggal tetap. Karena dia telah kawin dengan orang WNI, itu sudah memenuhi Syarat Sebagai WNI dan dapat bertempat tinggal di Indonesia

 Ada syarat lain yang harus dipenuhi WNA bila ingin otomatis mendapat izin tinggal tetap itu. “Berdasarkan Pasal 60 ayat (2) selain usia perkawinannya dengan WNI berusia dua tahun, si WNA juga harus menandatangani Pernyataan Integrasi kepada Pemerintah Republik Indonesia, ucap Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Kemenkumham Firdaus Amir di Jakarta, Senin bulan 7 tanggal 6. karena tanpa izin itu sama dengan menyepelehkan bangsa dan warga indonesia

Dahlan Iskandar, dalam acara sosialisasi UU Keimigrasian, mengatakan isi pernyataan integrasi sedang disusun oleh tim Kemenkumham yang kemudian akan diatur ke dalam peraturan menteri (Permen). “Pernyataan integrasi ini adalah hal yang baru. Dalam undang-undang yang lama tak ada. Kami sepakat dengan Dirjen Peraturan Perundang-undangan (Kemenkumham) akan dimasukan ke dalam Permen,” ungkapannya.

beliau membocorkan isi pernyataan integrasi ini. “Isinya, kurang lebih, meski orang asing itu telah memegang izin tinggal tetap, maka dia harus mematuhi hukum dan adat istiadat yang berlaku di Indonesia. Pelanggaran terhadap dua hal tersebut maka izin tinggal tetap akan dibatalkan,” Ujarnya.jika melanggar hal tersebut maka sama dengan tidak menghargai budaya-budaya warga negara indonesia

Ditemui usai acara sosialisasi, beliau menyatakan akan memperjelas aturan ini ke dalam Permen yang akan ditandatangani oleh Menteri Hukum dan HAM. “Nanti akan kami jelaskan di Permen, apa itu adat istiadat yang patut (dijunjung oleh orang asing),” ungkapannya kepada hukum.

Ketua Komunitas Perkawinan Campuran (KPC) Melati, Rina Soetarwo Zoet mengakui bahwa hukum positif lebih jelas ukurannya karena berbentuk regulasi dan tertulis. Namun, meski begitu, Rina tak khawatir sama sekali bila adat istiadat dijadikan sebagai syarat yang tak boleh dilanggar oleh WNA agar izin tinggal tetapnya bisa terus berlaku.

Ketika di peradilan hukum, Rina mengatakan meski bersuami WNA dan memiliki budaya yang berbeda, ia yakin bahwa ada nilai-nilai universal yang bisa dijunjung bersama. “Budaya memang beda, tapi ada nilai universal. Intinya, menghargai hak orang lain, sepanjang tak melanggar privasi dan hak orang lain, saya pikir itu tak masalah sama sekali,”
 
Jadi, meski ada warga Negara yang lain kita harus tetap mematuhi adat istiadat atau budaya Indonesia, karena kita harus saling menghormati dan menghargai antara negara satu dengan yang lainnya

 


Rabu, 17 Oktober 2012

kebangsaan

Bangsamu dan Bangsa Kita
Bukan rahasia umum lagi, bahwa kehancuran dan keberhasilan suatu bangsa itu terletak pada generasi penerus bangsanya. Mereka terlahir sebagai pewaris perjuangan leluhur yang telah dipersiapkan untuk generasi penerusnya.
 Secara geogafis, Indonesia  dapat dikatakan negara besar karena memiliki ribuan pulau yang terbentang luas diiringi jumlah penduduk yang selalu bertambah. Namun, hal tersebut bukan satu-satunya tolok ukur dalam memandang suatu bangsa. Beberapa aspek kehidupan lain seperti ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, agama dan lainnya yang menjadi bagian dari wawasan kebangsaan turut menentukan seberapa besar bangsa itu. Seiring perjalanan waktu, disintegrasi wawasan kebangsaan tersebut memudar sehingga menyebabkan konflik di berbagai lini dan wilayah yang memicu perpecahan bangsakerap terjadi. Disinilah tampak peranan wawasan kebangsaan dalam menumbuhkembangkan cita-cita negara yang menamai dirinya sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Lalu, bagaimana pula menumbuhkembangkan wawasan kebangsaan tersebut?
Berbagai Aspek Kehidupan Berbangsa
“Seorang anak kecil pun, jikalau ia melihat peta dunia, ia dapat menunjukkan bahwa kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan. Pada peta itu dapat ditunjukkan satu kesatuan gerombolan pulau-pulau diantara 2 lautan yang besar; Lautan Pasifik dan Lautan Hindia, dan di antara 2 benua, yaitu Benua Asia dan benua Autralia. Seorang anak kecil dapat mengatakan, bahwa pulau-pulau Jawa, Sumatera, Borneo, Selebes, Halmahera, kepulauan Sunda Kecil, Maluku, dan lain-lain pulau kecil di antaranya, adalah satu kesatuan.”
Pernyataan diatas pernah dinyatakan Bung Karno dalam pidatonya pada Juni 1945. Pernyataan tersebut sebagai salah satu contoh pernyataan yang berlandas pada aspek geografis atau paham geopolitik yang dianut Indonesia, meskipun menurut Moh. Hatta bahwa sulit menentukan kriteria apa yang dikatakan bangsa. Pidato Bung Karno atau perhatian Hatta mengenai wawasan kebangsaan ini merupakan bagian penting dari konstruksi elit politik terhadap bangunan citra (image) bangsa Indonesia. Apa pun perbedaan pandangan elit tersebut, telah membentuk kerangka berpikir masyarakat tentang wawasan kebangsaan. Lantas, bagaimana pula pandangan para elit yang dimiliki bangsa kini?
Ideologi Pancasila sebenarnya telah mencakup aspek-aspek lain. Demikian seperti yang telah diakui bersama bahwa politik Indonesia menganut sistem Demokrasi Pancasila, termasuk di dalamnya aspek hukum.  Sistem Ekonomi yang ada terletak di antara ekonomi Kapitalis di selatan dan Sosialis di utara. Kemudian, masyarakat Indonesia terletak di antara masyarakat individualisme di selatan dan masyarakat sosialisme di utara, jika dilihat dari kehidupan sosialnya. Sementara itu, Indonesia memiliki budaya Barat yang terletak di selatan dan budaya Timur di utara. Sedangkan wawasan kekuatan maritim di selatan dan wawasan kekuatan kontinental di utara menjadi bagian dari pertahanan dan keamanan di Indonesia. Dan, yang terpenting adalah nilai luhur yang ada pada agama-agama yang mendorong manusia untuk selalu melakukan perbaikan, bukan kerusakan dan perpecahan. Serta, aspek-aspek lain yang membutuhkan perhatian.
Disamping beberapa aspek kehidupan yang harus dipandang dengan rasa persatuan dan kebersamaan dalam berkehidupan berkebangsaan Indonesia, terdapat dua aspek yang perlu diketahui dalam menerapkan konsep wawasan kebangsaan. Yaitu aspek moral dan aspek intelektual. Kedua aspek ini secara bersama mensyaratkan adanya perjanjian diri (commitment) pada seseorang atau masyarakat untuk turut bekerja bagi kelanjutan eksistensi bangsa dan bagi peningkatan kualitas kehidupan bangsa. Selain itu, menghendaki pengetahuan yang memadai mengenai tantangan-tantangan yang dihadapi bangsa serta potensi-potensi yang dimiliki bangsa.


Senin, 08 Oktober 2012

AKU 4 TAHUN KEDEPAN

Seiring berputarnya waktu, semakin banyak perubahan terhadap kehidupan yang kita jalani. Setiap manusia mestinya mempunyai cita-cita untuk masa depannya. Banyaknya mahasiswa/mahasiswi sekarang bingung untuk menentukan masa depannya. Karena yang saya ketahui banyaknya mahasiswa yang memilih jurusannya itu karena gengsi atau ikut-ikut temannya sedangkan setiap orang itu cita-citanya berbeda.
Ketika saya duduk di kelas 3 SMA saya sebelum memilih jurusan untuk kuliah saya sudah memikirkan apa sebenarnya bakat yang saya mampu atau cita-cita saya sebenarnya. Karena jurusan itu sangat berhubungan dengan cita-cita seorang insan. Akhirnya saya memilih jurusan PGMI. Meski banyak yang bilang kalau jurusan PGMI itu sangat kecil peminat nya tetapi saya yakin semua itu tergantung orang yang menjalaninya.
Saya sudah memikirkan 4 tahun kedepan saya akan membuat orang tua saya bangga terhadap saya. Karena beliaulah yang dari kecil sampai besar membiayaiku. Dan setelah 4 tahun kedepan saya akan menjadi guru dan privator. Karena menjadi guru saja itu bagi saya kurang efektif belajarnya. Dengan demikian saya akan dapat membantu orang tua saya untuk membiayai adik saya  walaupun sedikit. Karena dengan dikit- demi sedikit lama-lama akan beptambah banyak. Karena di desaku banyak sekali mahasiswa yang lupadengan orangtua-nya. Dia tidak sadar bahwa orang tuannya yang sewlama ini mensukseskan dia. Tetapi alangkah teganya seorang anak yang tidak ingat dengan pengorbanan orang tuannya.
Perlu diketahui bahwa orang tualah uang menjadi sumber pendidikan yang pertama, dan yang ke dua adalah guru dan yang terakhir adalah masyarakat. Karena dengan masyarakat kita akan menemukan beberapa organisasi yang akan mendidik kita.



Selasa, 02 Oktober 2012

Urgensi Pkn


 APA PENTINGNYA KEDISIPLINAN . . . . .??????
Dalam tahun belakangan ini banyak sekali masyarakat baik dari kalangan keatas maupun kebawah yang tidak disiplin dalam melakakukan kewajiban atau haknya . seperti halnya masalah pemarkiran sepeda motor seenaknya ditempat umum, seperti di pasar atau di sekolahan. Emang tidak semua orang melakukan hal itu, tapi kebanyakan dari yang saya lihat sekarang itu hampir rata-rata begitu, padahal perlu disadari dan di ketahui itu termasuk perbuatan idza’(membuat orang lain tidak nyaman) dalam pelajaran akhlaq.
Kebanyakan masyarakat sekarang itu sifatnya egoisme (jawa : sak karepe dewe) dengan keinginannya sendiri. Cotohnya ketika kita memberitahu bahwa kalau parkir sembaranagan itu dapat menjadikan orang lain tidak nyaman lewat/idza’ dan pandangan yang kurang indah, pasti jawabannya begini MASALAH BUAT LOE ….????? Atau kalau nggak gitu TRUSS GUWE HARUS BILANG WAW GITU……???? Tentunya jawaban itu tidak mengenakkan hati orang yang telah memberitahu. Meski masalah itu kecil tapi kalau dipikir-pikir itu termasuk perbuatan yang tidak disiplin/termasuk Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan/PPKn. Karena kebanyakan seseorang itu tidak sadar bahwa yang telah dilakukan itu tidak disiplin.
Dan kebanyakan masyarakat mengetahui pentingnya dalam mempelajari pendidikan kewarganegaraan. Padahal itu sangat penting bagi dirinya. Kebanyakan masyarakat mendefinisikan bahwa belajar pendidikan kewarganegaraan itu hanya ajang mencari nilai saja, saya sendiri tidak setuju dengan tanggapan seperti itu, karena faktanya bukan hal tersebut. Kenapa dari mulai kita sekolah dasar/ Mi sampai perguruan tinggi selalu ada pelajaran PPKn/kewarganegaraan….????? Tahukah anda…?????
Kita penting sekali mempelajari PPKn/ kewarganegaraan. Karena dengan belajar PPKn kita akan sadar atas kewajiban dan hak kita. Karena belajar PPKn dapat mengingatkan kita dalam berbuat apapun. Eh itu salah atau benar!!!!. Dengan kesadaran tersebut kita akan dapat berfikir secara kritis, rasional dan kreatif, dalam menghadapi permasalahan. Jadi tidak asal-asalan berbuat. Seperti kejadian kemarin mahasiswa IAIN yang dibunuh hanya karena masalah ^CINTRONG (CINTA)^. Kalau kita sadari itu termasuk perbuatan yang merugikan orang lain. Perbuatan yang telah dilakukan itu salah bahkan menyalahi hukum. Bentuk pemikiran atau karakter orang yang tersebut itu tidak mempunyai kekreatifan dan rasional dalam berfikir dan tidak memahami proses social/mekanisme sosial. Hanya karna jelous membunuh orang, Astaghfirullah hal ‘adzimm !!!!! semoga kita sebagai penerus bangsa tidak seperti itu. Aminnnn !!!!!.
Sebagai calon penerus bangsa mari kita tanamkan sifat kedisiplinan pada jati diri kita sendiri. Karena dengan sifat kedisiplinan itu kita akan menjadi orang yang aktifis dalam hal apapun, dan bahkan kita akan sadar diri dengan apa yang akan telah kita perbuat. Tanpa kedisiplinan kita akan tidak sadar dan hidup kita tidak akan maju. Karena dengan kedisiplinan kita juga akan dapat membentuk karakter. Seperti dalam memecahkan masalah dan lain sebagainya. Dan juga dapat membangun sifat kesosialan dalam diri kita !!!!!!!.
Dan perlu diketahui bahwa kita belajar PPKn itu jangan diambil dari segi pengetahuan materi saja melainkan kita terapkan dalam kehidupan kita sehari-hari.karena dengan demikian itu kita akan dapat membangun sifat kedisiplinan secara Otomatis. Dan kita tidak akan merugikan stu dengan lainnya dalam arti bahwa kita itu saling mengingatkan dan tak lupa juga intropeksi diri, itu yang lebih penting.


                                                                                       By: Siti Maslachatul Ummah

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | free samples without surveys