This is featured post 2 title
Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha - Premiumbloggertemplates.com.
This is featured post 3 title
Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha - Premiumbloggertemplates.com.
Selasa, 23 Oktober 2012
Radikalisme
19.11
lacha.icha
No comments
Pengurus Nahdlatul Ulama menilai
radikalisme di Indonesia
sudah pada tingkatan berhenti atau
sangat membahayakan sehingga negara harus berani menindak tegas.
"Ini sudah berhenti, sudah
"emergency". Negara harus tegas, segera ambil tindakan," kata
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj kepada wartawan di
kantor PBNU, Jakarta,
Selasa.Dikatakannya, terungkapnya pelaku teror bom yang berasal dari kalangan
terpelajar dan memiliki perekonomian yang baik menunjukkan radikalisme telah
menyentuh kalangan menengah.
Said Aqil juga merujuk hasil survei
Lembaga Kajian Islam dan Perdamaian (LaKIP) yang menunjukkan lebih dari 40
persen pelajar di Jakarta
dan sekitarnya cenderung setuju menempuh aksi kekerasan untuk menyelesaikan
masalah agama dan moral.
Selain itu, menurut Said Aqil, jaringan
kelompok radikal juga sudah sampai ke tingkat desa, tidak hanya terkonsentrasi
di kota."Ini
jelas bahaya sekali. Radikalisme sudah sempurna, punya sistem, orang, pelatih,
dan sumber dana," kata Said Aqil.
Menurutnya, merebaknya radikalisme bukti
kegagalan Kementerian Agama menjalankan tugasnya membangun, mengawal, dan
meningkatkan moralitas dan spiritualitas bangsa. Said Aqil mengatakan perlu
penanganan secara komprehensif untuk menanggulangi radikalisme, mulai dari
pendekatan konstitusi khususnya memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa Indonesia
bukan negara agama, pendekatan ekonomi, sosial budaya, hingga keamanan.
"Selama masih seperti itu,
pemerintah tidak akan dipercaya. Nasihat, arahan, khutbah tidak ada artinya.
Suara NU sampai habis pun tidak ada artinya," katanya.Dikatakannya,
radikalisme agama memang bukan asli Indonesia, tetapi datang dari luar
dan mendapat sokongan dari luar.
Dikatakannya, setidaknya ada 12
organisasi atau yayasan di Indonesia
yang mengajarkan teologi radikal dan mendapat dukungan dana dari Timur Tengah
terutama Arab Saudi.
Menurut Said Aqil, kepentingan politik,
terutama pihak yang mencoba meraih simpati dari kalangan Islam, turut memiliki
andil bagi tumbuh suburnya radikalisme. Demi kepentingan politik,
kelompok-kelompok radikal justru "dilindungi."Kita tuntut keberanian
pemerintah untuk menindak gerakan radikal atas nama apapun,"ucapnya
bangsa dan warga negara
19.01
lacha.icha
No comments
Orang Asing Mentaati Adat Istiadat Indonesia
Isi UU Nomer 6 tahun 2012 tentang Keimigrasian telah memudahkan Warga Negara Asing (WNA) untuk memperoleh izin tinggal tetap. Orang asing yang menikah dengan WNI yang usia perkawinannya sudah berusia dua tahun bisa secara otomatis memperoleh izin tinggal tetap. Karena dia telah kawin dengan orang WNI, itu sudah memenuhi Syarat Sebagai WNI dan dapat bertempat tinggal di Indonesia
Ada syarat lain yang harus dipenuhi WNA bila ingin otomatis mendapat izin tinggal tetap itu. “Berdasarkan Pasal 60 ayat (2) selain usia perkawinannya dengan WNI berusia dua tahun, si WNA juga harus menandatangani Pernyataan Integrasi kepada Pemerintah Republik Indonesia, ucap Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Kemenkumham Firdaus Amir di Jakarta, Senin bulan 7 tanggal 6. karena tanpa izin itu sama dengan menyepelehkan bangsa dan warga indonesia
Dahlan Iskandar, dalam acara sosialisasi UU Keimigrasian, mengatakan isi pernyataan integrasi sedang disusun oleh tim Kemenkumham yang kemudian akan diatur ke dalam peraturan menteri (Permen). “Pernyataan integrasi ini adalah hal yang baru. Dalam undang-undang yang lama tak ada. Kami sepakat dengan Dirjen Peraturan Perundang-undangan (Kemenkumham) akan dimasukan ke dalam Permen,” ungkapannya.
beliau membocorkan
isi pernyataan integrasi ini. “Isinya, kurang lebih, meski orang asing itu
telah memegang izin tinggal tetap, maka dia harus mematuhi hukum dan adat
istiadat yang berlaku di Indonesia. Pelanggaran terhadap dua hal tersebut maka
izin tinggal tetap akan dibatalkan,” Ujarnya.jika melanggar hal tersebut maka sama dengan tidak menghargai budaya-budaya warga negara indonesia
Ditemui usai acara sosialisasi, beliau menyatakan akan
memperjelas aturan ini ke dalam Permen yang akan ditandatangani oleh Menteri
Hukum dan HAM. “Nanti akan kami jelaskan di Permen, apa itu adat istiadat yang
patut (dijunjung oleh orang asing),” ungkapannya kepada hukum.
Ketua Komunitas Perkawinan Campuran (KPC)
Melati, Rina Soetarwo Zoet mengakui bahwa hukum positif lebih jelas ukurannya
karena berbentuk regulasi dan tertulis. Namun, meski begitu, Rina tak khawatir
sama sekali bila adat istiadat dijadikan sebagai syarat yang tak boleh
dilanggar oleh WNA agar izin tinggal tetapnya bisa terus berlaku.
Ketika di peradilan hukum, Rina mengatakan meski bersuami WNA dan memiliki budaya yang berbeda, ia yakin bahwa ada nilai-nilai universal yang bisa dijunjung bersama. “Budaya memang beda, tapi ada nilai universal. Intinya, menghargai hak orang lain, sepanjang tak melanggar privasi dan hak orang lain, saya pikir itu tak masalah sama sekali,”
Jadi, meski ada warga Negara yang lain kita harus tetap
mematuhi adat istiadat atau budaya Indonesia, karena kita harus saling
menghormati dan menghargai antara negara satu dengan yang lainnya
Posted in: Kewarganegaraan
Rabu, 17 Oktober 2012
kebangsaan
00.08
lacha.icha
No comments
Bangsamu dan Bangsa Kita
Bukan
rahasia umum lagi, bahwa kehancuran dan keberhasilan suatu bangsa itu terletak
pada generasi penerus bangsanya. Mereka terlahir sebagai pewaris perjuangan
leluhur yang telah dipersiapkan untuk generasi penerusnya.
Secara geogafis, Indonesia dapat dikatakan negara besar karena memiliki ribuan pulau yang terbentang luas diiringi jumlah penduduk yang selalu bertambah. Namun, hal tersebut bukan satu-satunya tolok ukur dalam memandang suatu bangsa. Beberapa aspek kehidupan lain seperti ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, agama dan lainnya yang menjadi bagian dari wawasan kebangsaan turut menentukan seberapa besar bangsa itu. Seiring perjalanan waktu, disintegrasi wawasan kebangsaan tersebut memudar sehingga menyebabkan konflik di berbagai lini dan wilayah yang memicu perpecahan bangsakerap terjadi. Disinilah tampak peranan wawasan kebangsaan dalam menumbuhkembangkan cita-cita negara yang menamai dirinya sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Lalu, bagaimana pula menumbuhkembangkan wawasan kebangsaan tersebut?
Secara geogafis, Indonesia dapat dikatakan negara besar karena memiliki ribuan pulau yang terbentang luas diiringi jumlah penduduk yang selalu bertambah. Namun, hal tersebut bukan satu-satunya tolok ukur dalam memandang suatu bangsa. Beberapa aspek kehidupan lain seperti ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, agama dan lainnya yang menjadi bagian dari wawasan kebangsaan turut menentukan seberapa besar bangsa itu. Seiring perjalanan waktu, disintegrasi wawasan kebangsaan tersebut memudar sehingga menyebabkan konflik di berbagai lini dan wilayah yang memicu perpecahan bangsakerap terjadi. Disinilah tampak peranan wawasan kebangsaan dalam menumbuhkembangkan cita-cita negara yang menamai dirinya sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Lalu, bagaimana pula menumbuhkembangkan wawasan kebangsaan tersebut?
Berbagai Aspek
Kehidupan Berbangsa
“Seorang anak kecil
pun, jikalau ia melihat peta dunia, ia dapat menunjukkan bahwa kepulauan Indonesia
merupakan satu kesatuan. Pada peta itu dapat ditunjukkan satu kesatuan
gerombolan pulau-pulau diantara 2 lautan yang besar; Lautan Pasifik dan Lautan
Hindia, dan di antara 2 benua, yaitu Benua Asia dan benua Autralia. Seorang
anak kecil dapat mengatakan, bahwa pulau-pulau Jawa, Sumatera, Borneo, Selebes,
Halmahera, kepulauan Sunda Kecil, Maluku, dan lain-lain pulau kecil di
antaranya, adalah satu kesatuan.”
Pernyataan diatas
pernah dinyatakan Bung Karno dalam pidatonya pada Juni 1945. Pernyataan
tersebut sebagai salah satu contoh pernyataan yang berlandas pada aspek
geografis atau paham geopolitik yang dianut Indonesia, meskipun menurut Moh.
Hatta bahwa sulit menentukan kriteria apa yang dikatakan bangsa. Pidato Bung
Karno atau perhatian Hatta mengenai wawasan kebangsaan ini merupakan bagian
penting dari konstruksi elit politik terhadap bangunan citra (image)
bangsa Indonesia.
Apa pun perbedaan pandangan elit tersebut, telah membentuk kerangka berpikir
masyarakat tentang wawasan kebangsaan. Lantas, bagaimana pula pandangan para
elit yang dimiliki bangsa kini?
Ideologi Pancasila sebenarnya
telah mencakup aspek-aspek lain. Demikian seperti yang telah diakui bersama
bahwa politik Indonesia
menganut sistem Demokrasi Pancasila, termasuk di dalamnya aspek hukum. Sistem Ekonomi yang ada terletak di antara ekonomi
Kapitalis di selatan dan Sosialis di utara. Kemudian, masyarakat Indonesia
terletak di antara masyarakat individualisme di selatan dan masyarakat
sosialisme di utara, jika dilihat dari kehidupan sosialnya. Sementara itu, Indonesia
memiliki budaya Barat yang terletak di selatan dan budaya Timur di utara.
Sedangkan wawasan kekuatan maritim di selatan dan wawasan kekuatan kontinental
di utara menjadi bagian dari pertahanan dan keamanan di Indonesia. Dan, yang
terpenting adalah nilai luhur yang ada pada agama-agama yang mendorong manusia
untuk selalu melakukan perbaikan, bukan kerusakan dan perpecahan. Serta,
aspek-aspek lain yang membutuhkan perhatian.
Disamping beberapa aspek
kehidupan yang harus dipandang dengan rasa persatuan dan kebersamaan dalam berkehidupan
berkebangsaan Indonesia,
terdapat dua aspek yang perlu diketahui dalam menerapkan konsep wawasan
kebangsaan. Yaitu aspek moral dan aspek intelektual. Kedua aspek ini secara
bersama mensyaratkan adanya perjanjian diri (commitment) pada seseorang atau
masyarakat untuk turut bekerja bagi kelanjutan eksistensi bangsa dan bagi
peningkatan kualitas kehidupan bangsa. Selain itu, menghendaki pengetahuan yang
memadai mengenai tantangan-tantangan yang dihadapi bangsa serta potensi-potensi
yang dimiliki bangsa.
Posted in: Kewarganegaraan
Senin, 08 Oktober 2012
AKU 4 TAHUN KEDEPAN
01.25
lacha.icha
1 comment
Seiring berputarnya waktu, semakin banyak perubahan terhadap kehidupan
yang kita jalani. Setiap manusia mestinya mempunyai cita-cita untuk masa
depannya. Banyaknya mahasiswa/mahasiswi sekarang bingung untuk menentukan masa
depannya. Karena yang saya ketahui banyaknya mahasiswa yang memilih jurusannya
itu karena gengsi atau ikut-ikut temannya sedangkan setiap orang itu
cita-citanya berbeda.
Ketika saya duduk di kelas 3 SMA saya sebelum memilih jurusan untuk
kuliah saya sudah memikirkan apa sebenarnya bakat yang saya mampu atau
cita-cita saya sebenarnya. Karena jurusan itu sangat berhubungan dengan
cita-cita seorang insan. Akhirnya saya memilih jurusan PGMI. Meski banyak yang
bilang kalau jurusan PGMI itu sangat kecil peminat nya tetapi saya yakin semua
itu tergantung orang yang menjalaninya.
Saya sudah memikirkan 4 tahun kedepan saya akan membuat orang tua saya
bangga terhadap saya. Karena beliaulah yang dari kecil sampai besar
membiayaiku. Dan setelah 4 tahun kedepan saya akan menjadi guru dan privator.
Karena menjadi guru saja itu bagi saya kurang efektif belajarnya. Dengan
demikian saya akan dapat membantu orang tua saya untuk membiayai adik saya walaupun sedikit. Karena dengan dikit- demi
sedikit lama-lama akan beptambah banyak. Karena di desaku banyak sekali
mahasiswa yang lupadengan orangtua-nya. Dia tidak sadar bahwa orang tuannya
yang sewlama ini mensukseskan dia. Tetapi alangkah teganya seorang anak yang
tidak ingat dengan pengorbanan orang tuannya.
Perlu diketahui bahwa orang tualah uang menjadi sumber pendidikan yang
pertama, dan yang ke dua adalah guru dan yang terakhir adalah masyarakat.
Karena dengan masyarakat kita akan menemukan beberapa organisasi yang akan
mendidik kita.
Posted in: Kewarganegaraan
Selasa, 02 Oktober 2012
Urgensi Pkn
18.01
lacha.icha
No comments
APA PENTINGNYA KEDISIPLINAN . . . . .??????
Dalam
tahun belakangan ini banyak sekali masyarakat baik dari kalangan keatas maupun
kebawah yang tidak disiplin dalam melakakukan kewajiban atau haknya . seperti
halnya masalah pemarkiran sepeda motor seenaknya ditempat umum, seperti di
pasar atau di sekolahan. Emang tidak semua orang melakukan hal itu, tapi
kebanyakan dari yang saya lihat sekarang itu hampir rata-rata begitu, padahal
perlu disadari dan di ketahui itu termasuk perbuatan idza’(membuat orang lain
tidak nyaman) dalam pelajaran akhlaq.
Kebanyakan
masyarakat sekarang itu sifatnya egoisme (jawa : sak karepe dewe) dengan
keinginannya sendiri. Cotohnya ketika kita memberitahu bahwa kalau parkir
sembaranagan itu dapat menjadikan orang lain tidak nyaman lewat/idza’ dan
pandangan yang kurang indah, pasti jawabannya begini MASALAH BUAT LOE ….?????
Atau kalau nggak gitu TRUSS GUWE HARUS BILANG WAW GITU……???? Tentunya jawaban
itu tidak mengenakkan hati orang yang telah memberitahu. Meski masalah itu
kecil tapi kalau dipikir-pikir itu termasuk perbuatan yang tidak disiplin/termasuk
Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan/PPKn. Karena kebanyakan seseorang itu tidak
sadar bahwa yang telah dilakukan itu tidak disiplin.
Dan
kebanyakan masyarakat mengetahui pentingnya dalam mempelajari pendidikan
kewarganegaraan. Padahal itu sangat penting bagi dirinya. Kebanyakan masyarakat
mendefinisikan bahwa belajar pendidikan kewarganegaraan itu hanya ajang mencari
nilai saja, saya sendiri tidak setuju dengan tanggapan seperti itu, karena faktanya
bukan hal tersebut. Kenapa dari mulai kita sekolah dasar/ Mi sampai perguruan
tinggi selalu ada pelajaran PPKn/kewarganegaraan….????? Tahukah anda…?????
Kita
penting sekali mempelajari PPKn/ kewarganegaraan. Karena dengan belajar PPKn
kita akan sadar atas kewajiban dan hak kita. Karena belajar PPKn dapat
mengingatkan kita dalam berbuat apapun. Eh itu salah atau benar!!!!. Dengan
kesadaran tersebut kita akan dapat berfikir secara kritis, rasional dan
kreatif, dalam menghadapi permasalahan. Jadi tidak asal-asalan berbuat. Seperti
kejadian kemarin mahasiswa IAIN yang dibunuh hanya karena masalah ^CINTRONG
(CINTA)^. Kalau kita sadari itu termasuk perbuatan yang merugikan orang lain.
Perbuatan yang telah dilakukan itu salah bahkan menyalahi hukum. Bentuk pemikiran
atau karakter orang yang tersebut itu tidak mempunyai kekreatifan dan rasional
dalam berfikir dan tidak memahami proses social/mekanisme sosial. Hanya karna
jelous membunuh orang, Astaghfirullah hal ‘adzimm !!!!! semoga kita sebagai
penerus bangsa tidak seperti itu. Aminnnn !!!!!.
Sebagai
calon penerus bangsa mari kita tanamkan sifat kedisiplinan pada jati diri kita
sendiri. Karena dengan sifat kedisiplinan itu kita akan menjadi orang yang
aktifis dalam hal apapun, dan bahkan kita akan sadar diri dengan apa yang akan
telah kita perbuat. Tanpa kedisiplinan kita akan tidak sadar dan hidup kita
tidak akan maju. Karena dengan kedisiplinan kita juga akan dapat membentuk
karakter. Seperti dalam memecahkan masalah dan lain sebagainya. Dan juga dapat
membangun sifat kesosialan dalam diri kita !!!!!!!.
Dan
perlu diketahui bahwa kita belajar PPKn itu jangan diambil dari segi
pengetahuan materi saja melainkan kita terapkan dalam kehidupan kita
sehari-hari.karena dengan demikian itu kita akan dapat membangun sifat
kedisiplinan secara Otomatis. Dan kita tidak akan merugikan stu dengan lainnya
dalam arti bahwa kita itu saling mengingatkan dan tak lupa juga intropeksi
diri, itu yang lebih penting.
By: Siti Maslachatul Ummah
Posted in: Kewarganegaraan