Selasa, 11 Desember 2012

Demokrasi Pancasila


PENTINGNYA MENGENAL DEMOKRASI DI INDONESIA

Istilah “demokrasi” berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem “demokrasi” di banyak negara.
Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan) Istilah ini berasal dari bahasa Yunani δημοκρατία – (dēmokratía) "kekuasaan rakyat",yang dibentuk dari kata (demos) "rakyat" dan (Kratos) "kekuasaan", merujuk pada sistem politik yang muncul pada pertengahan abad ke-5 dan ke-4 SM di negara kota Yunani Kuno, khususnya Athena, menyusul revolusi rakyat pada tahun 508 SM.
Berbicara mengenai demokrasi adalah memburaskan (memperbincangkan) tentang kekuasaan, atau lebih tepatnya pengelolaan kekuasaan secara beradab. Ia adalah sistem manajemen kekuasaan yang dilandasi oleh nilai-nilai dan etika serta peradaban yang menghargai martabat manusia. Pelaku utama demokrasi adalah kita semua, setiap orang yang selama ini selalu diatasnamakan namun tak pernah ikut menentukan. Menjaga proses demokratisasi adalah memahami secara benar hak-hak yang kita miliki, menjaga hak-hak itu agar siapapun menghormatinya, melawan siapapun yang berusaha melanggar hak-hak itu. Demokrasi pada dasarnya adalah aturan orang (people rule), dan di dalam sistem politik yang demokratis warga mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur pemerintahan di dunia publik. Sedang demokrasi adalah keputusan berdasarkan suara terbanyak. Di Indonesia, pergerakan nasional juga mencita-citakan pembentukan negara demokrasi yang berwatak anti-feodalisme dan anti-imperialisme, dengan tujuan membentuk masyarakat sosialis. Bagi Gus Dur, landasan demokrasi adalah keadilan, dalam arti terbukanya peluang kepada semua orang, dan berarti juga otonomi atau kemandirian dari orang yang bersangkutan untuk mengatur hidupnya, sesuai dengan apa yang dia ingini. Jadi masalah keadilan menjadi penting, dalam arti dia mempunyai hak untuk menentukan sendiri jalan hidupnya, tetapi harus dihormati haknya dan harus diberi peluang dan kemudahan serta pertolongan untuk mencapai itu.
Di indonesia pernah berlaku demokrasi terpimpin Masa Demokrasi Terpimpin yang dicetuskan oleh Presiden Soekarno diawali oleh anjuran beliau agar Undang-Undang yang digunakan untuk menggantikan UUDS 1950 adalah UUD'45. Namun usulan itu menimbulkan pro dan kontra di kalangan anggota konstituante. Sebagai tindak lanjut usulannya, diadakan voting yang diikuti oleh seluruh anggota konstituante . Voting ini dilakukan dalam rangka mengatasi konflik yang timbul dari pro kontra akan usulan Presiden Soekarno tersebut.
dimulai sejal dikeluarkannya Surat Perintah Sebelas Maret pada tanggal 11 maret 1966. Demokrasi terpimpin di Indonesia dimaksudkan oleh Sukarno sebagai demokrasi yang sesuai dengan kepribadian bangsa, yang berbeda dengan system demokrasi liberal yang merupakan produk dari barat, tetapi pada pelaksanaannya,DemokrasiTerpimpinmengalamibentukmacampenyimpangan.
Penyimpangan-penyimpangan tersebut diakibatkan oleh terpusatnya kekuatan politik pada Presiden Soekarmo. Era tahun 1959 sampai dengan 1966 merupakan era Soekarno, yaitu ketika keijakan-kebijakan Presiden Soekarno sangat mempengaruhi kondisi politik Indonesia.
Prinsip merupakan kebenaran yang pokok/dasar orang berfikir, bertindak dan lain sebagainya. Dalam menjalankan prinsip-prinsip demokrasi secara umum, terdapat 2 landasan pokok yang menjadi dasar yang merupakan syarat mutlak untuk harus diketahui oleh setiap orang yang menjadi pemimpin negara/rakyat/masyarakat/organisasi/partai/keluarga, yaitu:
1.    Suatu negara itu adalah milik seluruh rakyatnya, jadi bukan milik perorangan atau milik suatu keluarga/kelompok/golongan/partai, dan bukan pula milik penguasa negara.
2. Siapapun yang menjadi pemegang kekuasaan negara, prinsipnya adalah selaku pengurusa rakyat, yaitu harus bisa bersikap dan bertindak adil terhadap seluruh rakyatnya, dan sekaligus selaku pelayana rakyat, yaitu tidak boleh/bisa bertindak zalim terhadap tuannyaa, yakni rakyat.

Artikel Kritis Kebijakan Pendidikan


Berbagai Permasalahan Yang dihadapi Dlam Proses Pendidikan

Proses pendidikan merupakan kegiatan mobilitas segenap komponen pendidikan oleh pendidik terarah kepada pencapaian tujuan pendidikan, Kualitas proses pendidikan menggejala pada dua segi, yaitu kualitas komponen dan kualitas pengelolaannya, pengelolaan proses pendidikan meliputi ruang lingkup makro,meso, dan mikro. Adapun tujuan utama pengelolahan proses pendidikan yaitu terjadinya proses belajar dan pengalaman belajar yang optimal.
Manusia memiliki potensi fisik dan kerohanian berupa kemampuan cipta, rasa dan karya yang ingin dikembangkannya. dengan sempurna (aspek psikologis). Manusia sadar bahwa martabat kemanusiaannya hanya dibina dan dikembangkan di dalam dan bersama sesamanya. Dengan kata lain, manusia sadar bahwa pengabdian berupa keharusan bersama dengan sesamanya dapat menjamin kelestarian hidupnya.
Meskipun, barangkali sebagian di antara kita mengetahui tentang apa itu pendidikan, tetapi ketika pendidikan tersebut diartikan dalam satu batasan tertentu, maka terdapatlah bermacam-macam pengertian yang diberikan.
Dalam arti sederhana pendidikan sering diartikan sebagai usaha manusia untuk membina keperibadiannya sesuai dengan nilai-nilai didalam masyarakat dan kebudayaan. Dalam perkembangannya, istilah pendidikan atau paedagogie berarti bimbingan atau pertolongan yang diberikan dengan sengaja oleh orang dewasa agar ia menjadi orang dewasa. Selanjutnya, pendidikan diartikan sebagai usaha yang dijalankan oleh seseorang atau lkelompok orang lain agar menjadi dewasa atau mencapai tingkat hidup atau penghidupan yang lebih tinggi dalam arti mental.
Dalam melaksanakan pendidikan, perlu diperhatikan adanya faktor-faktor pendidikan yang ikut menentukan keberhasilan pendidikan tersebut. Faktor-faktor pendidikan ada 5 yakni : Pendidik, peserta didik, tujuan pendidikan, materi, dan alat. Sebenarnya  tujuan pendidikan adalah sesuatu yang hendak dicapai dengan kegiatan atau usaha pendidikan. Bila Pendidikan itu berbentuk pendidikan formal, tujuan pendidikan itu harus tergambar dalam suatu kurikulum. Pendidik itu adalah imam bagi peserta didik. Dalam pencapaian pendidikan peserta didik harus aktif. Semisal bertanya itu merupakan tindakan aktif bagi peserta didik.
Dalam akhir pekan ini kebanyakan pendidik yang mengajar pada peserta didik tidak berdasarkan komitmen yang di mampui, seperti maraknya guru/pendidik yang keahliannya fisika tetapi mengajar pada bidamg bahasa arab. Ini sangat penting untuk di musyawarahkan karena ditakutkan ketika peserta didik bertanya dan ternyata gurun tidak dapat menjawab, dengan ini peserta didik akan bisa jadi berfikir kritis bahwa “GURU/PENDIDIK ITU BELUM TENTU PINTAR”. Dengan begitu siswa/peserta didik itu akan berfikir secara kritis lagi mengenai hal itu.
Alangkah lebih baiknya system kependidikan sekarang itu dirubah yang mana proses pendidikan ini dapat berlangsung secara sistematis. Karena Pendidikan adalah sebagai suatu bentuk kegiatan manusia dalam kehidupannya juga menempatkan tujuan sebagai sesuatu yang hgendak dicapai, baik tujuan yang dirumuskan itu bersifat abstrak sampai rumusan-rumusan yang dibentuk secara khusus untuk memudahkan pencapaian tujuan yang lebih tinggi. Begitu juga dikarenakan pendidikan merupakan bimbingan terhadap perkembangan manusia menuju ke arah cita-cita tertentu, maka yang merupakan masalah pokok bagi pendidikan ialah memilih arah atau tujuan yang ingin dicapai.
Cita-cita atau tujuan yang ingin dicapai harus dinyatakan secara jelas, sehingga semua pelaksana dan sasaran pendidikan memahami atau mengetahui suatu proses kegiatan seperti pendidikan, bila tidak mempunyai tujuan yang jelas untuk dicapai, maka prosesnya akan mengabur. Oleh karena tujuan tersebut tidak mungkin dapat dicapai secara sekaligus, maka perlu dibuat secara bertaha, misalnya tujuan umum, tujuan institusional, tujuan kulikuler dan tujuan instruktusionalnya ditetapkan secara jelas dan terarah.
Tentang tujuan ini, di dalam UU Nomor 2 Tahun 1989, secara jelas disebutkan Tujuan pendidikan nasional, yaitu“Mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi perkerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasamani dan rohani, keperibadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. 
Dan selain permasalahan tersebut mengenai prilaku yang harus dijaga oleh pendidik dalam bertindak kar na kebanyakan sekarang pendidik melakukan perbuatan yang buruk, seperti berkata kotor yang mana didepan reserta didik,dengan itu akan terjadi peniran yang dilakukan oleh peserta didik. Dfan pastinyaitu juga dapat diketahui oleh pendidik ketika dirumah dapat juga peserta didikl akan berkat jelek pada orang tuannya. Dengan itu orang tua peserta didik akan befrtanya kepada anaknya “SIAPA YANG MENGAJARI KATA ITU??????????”. Dan tentunya peserta didik akan menjawab dengan jujur dengan apa yang dia perolh mengenai kata itu. Ketika mendrbgar kata itu orang tua pasti akan kecewa karena anaknya tidak seperti yang beliau inginkan.
Tujuan Antara pendidikan islam merupakan penjabaran tujuan akhir, yang diperoleh melalui usah ijtihad para pemikir pendidikan islam, yang karenanya terikat oleh kondisi locus dan Tempus. Tujian Antara harus mengandung perubahan-perubahan yang diharapkan subjek pendidik, setelah melakukan proses pendidikan baik yang Setiap kegiatan apapun bentuk dan jenisnya, sadar atau tidak sadar, selalu diharapkan kepada tujuan yang ingin dicapai. Bagaimanapun segala sesuatu atau usaha yang tidak mempunyai tujuan tidak akan mempunyai arti apa-apa. Dengan demikian, tujuan merupakan faktor yang sangat menetukan.
Pendidikan sebagai sebuah sistem sendiri dari sejumlah komponen. Untuk melihat komponen sistem pendidikan. Toffler (1970) menganalogikan sekolah dengan sebuah sebuah pabrik. Misalnya, sebuah pabrik gula yang tujuan didirikannya adalah untuk memproduksi gula. Pabrik tersebut membutuhkan bahan mentah (raw input) berupa tebu atau bahan lainnya.

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | free samples without surveys