This is featured post 2 title
Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha - Premiumbloggertemplates.com.
This is featured post 3 title
Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha - Premiumbloggertemplates.com.
Selasa, 11 Desember 2012
Demokrasi Pancasila
18.12
lacha.icha
No comments
PENTINGNYA MENGENAL
DEMOKRASI DI INDONESIA
Istilah
“demokrasi” berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad
ke-5 SM. Negara tersebut biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah
sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah
ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi
sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem “demokrasi” di banyak
negara.
Demokrasi
merupakan bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal
dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan
(demokrasi perwakilan) Istilah ini berasal dari bahasa Yunani δημοκρατία –
(dēmokratía) "kekuasaan rakyat",yang dibentuk dari kata (demos)
"rakyat" dan (Kratos) "kekuasaan", merujuk pada sistem
politik yang muncul pada pertengahan abad ke-5 dan ke-4 SM di negara kota
Yunani Kuno, khususnya Athena, menyusul revolusi rakyat pada tahun 508 SM.
Berbicara
mengenai demokrasi adalah memburaskan (memperbincangkan) tentang kekuasaan,
atau lebih tepatnya pengelolaan kekuasaan secara beradab. Ia adalah sistem
manajemen kekuasaan yang dilandasi oleh nilai-nilai dan etika serta peradaban
yang menghargai martabat manusia. Pelaku utama demokrasi adalah kita semua,
setiap orang yang selama ini selalu diatasnamakan namun tak pernah ikut
menentukan. Menjaga proses demokratisasi adalah memahami secara benar hak-hak
yang kita miliki, menjaga hak-hak itu agar siapapun menghormatinya, melawan
siapapun yang berusaha melanggar hak-hak itu. Demokrasi pada dasarnya adalah
aturan orang (people rule), dan di dalam sistem politik yang demokratis warga
mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur pemerintahan di
dunia publik. Sedang demokrasi adalah keputusan berdasarkan suara terbanyak. Di
Indonesia, pergerakan nasional juga mencita-citakan pembentukan negara
demokrasi yang berwatak anti-feodalisme dan anti-imperialisme, dengan tujuan membentuk
masyarakat sosialis. Bagi Gus Dur, landasan demokrasi adalah keadilan, dalam
arti terbukanya peluang kepada semua orang, dan berarti juga otonomi atau
kemandirian dari orang yang bersangkutan untuk mengatur hidupnya, sesuai dengan
apa yang dia ingini. Jadi masalah keadilan menjadi penting, dalam arti dia
mempunyai hak untuk menentukan sendiri jalan hidupnya, tetapi harus dihormati
haknya dan harus diberi peluang dan kemudahan serta pertolongan untuk mencapai
itu.
Di indonesia
pernah berlaku demokrasi terpimpin Masa Demokrasi Terpimpin yang dicetuskan
oleh Presiden Soekarno diawali oleh anjuran beliau agar Undang-Undang yang
digunakan untuk menggantikan UUDS 1950 adalah UUD'45. Namun usulan itu
menimbulkan pro dan kontra di kalangan anggota konstituante. Sebagai tindak
lanjut usulannya, diadakan voting yang diikuti oleh seluruh anggota
konstituante . Voting ini dilakukan dalam rangka mengatasi konflik yang timbul
dari pro kontra akan usulan Presiden Soekarno tersebut.
dimulai sejal
dikeluarkannya Surat Perintah Sebelas Maret pada tanggal 11 maret 1966.
Demokrasi terpimpin di Indonesia dimaksudkan oleh Sukarno sebagai demokrasi
yang sesuai dengan kepribadian bangsa, yang berbeda dengan system demokrasi
liberal yang merupakan produk dari barat, tetapi pada
pelaksanaannya,DemokrasiTerpimpinmengalamibentukmacampenyimpangan.
Penyimpangan-penyimpangan
tersebut diakibatkan oleh terpusatnya kekuatan politik pada Presiden Soekarmo.
Era tahun 1959 sampai dengan 1966 merupakan era Soekarno, yaitu ketika keijakan-kebijakan
Presiden Soekarno sangat mempengaruhi kondisi politik Indonesia.
Prinsip merupakan kebenaran yang pokok/dasar
orang berfikir, bertindak dan lain sebagainya. Dalam menjalankan
prinsip-prinsip demokrasi secara umum, terdapat 2 landasan pokok yang menjadi
dasar yang merupakan syarat mutlak untuk harus diketahui oleh setiap orang yang
menjadi pemimpin negara/rakyat/masyarakat/organisasi/partai/keluarga, yaitu:
1. Suatu negara itu adalah milik seluruh rakyatnya, jadi bukan
milik perorangan atau milik suatu keluarga/kelompok/golongan/partai, dan bukan
pula milik penguasa negara.
2.
Siapapun yang menjadi pemegang kekuasaan negara, prinsipnya adalah selaku
pengurusa rakyat, yaitu harus bisa bersikap dan bertindak adil terhadap seluruh
rakyatnya, dan sekaligus selaku pelayana rakyat, yaitu tidak boleh/bisa
bertindak zalim terhadap tuannyaa, yakni rakyat.
Artikel Kritis Kebijakan Pendidikan
17.53
lacha.icha
No comments
Berbagai Permasalahan
Yang dihadapi Dlam Proses Pendidikan
Proses pendidikan merupakan kegiatan mobilitas
segenap komponen pendidikan oleh pendidik terarah kepada pencapaian tujuan
pendidikan, Kualitas proses pendidikan menggejala pada dua segi, yaitu kualitas
komponen dan kualitas pengelolaannya, pengelolaan proses pendidikan meliputi
ruang lingkup makro,meso, dan mikro. Adapun tujuan utama pengelolahan proses
pendidikan yaitu terjadinya proses belajar dan pengalaman belajar yang optimal.
Manusia memiliki potensi fisik dan kerohanian berupa
kemampuan cipta, rasa dan karya yang ingin dikembangkannya. dengan sempurna
(aspek psikologis). Manusia sadar bahwa martabat kemanusiaannya hanya dibina
dan dikembangkan di dalam dan bersama sesamanya. Dengan kata lain, manusia
sadar bahwa pengabdian berupa keharusan bersama dengan sesamanya dapat menjamin
kelestarian hidupnya.
Meskipun, barangkali sebagian di antara kita
mengetahui tentang apa itu pendidikan, tetapi ketika pendidikan tersebut
diartikan dalam satu batasan tertentu, maka terdapatlah bermacam-macam
pengertian yang diberikan.
Dalam arti sederhana pendidikan sering diartikan
sebagai usaha manusia untuk membina keperibadiannya sesuai dengan nilai-nilai
didalam masyarakat dan kebudayaan. Dalam perkembangannya, istilah pendidikan
atau paedagogie berarti bimbingan atau pertolongan yang diberikan dengan
sengaja oleh orang dewasa agar ia menjadi orang dewasa. Selanjutnya, pendidikan
diartikan sebagai usaha yang dijalankan oleh seseorang atau lkelompok orang
lain agar menjadi dewasa atau mencapai tingkat hidup atau penghidupan yang
lebih tinggi dalam arti mental.
Dalam melaksanakan pendidikan, perlu diperhatikan
adanya faktor-faktor pendidikan yang ikut menentukan keberhasilan pendidikan
tersebut. Faktor-faktor pendidikan ada 5 yakni : Pendidik, peserta didik,
tujuan pendidikan, materi, dan alat. Sebenarnya
tujuan pendidikan adalah sesuatu yang hendak dicapai dengan kegiatan
atau usaha pendidikan. Bila Pendidikan itu berbentuk pendidikan formal, tujuan
pendidikan itu harus tergambar dalam suatu kurikulum. Pendidik itu adalah imam
bagi peserta didik. Dalam pencapaian pendidikan peserta didik harus aktif.
Semisal bertanya itu merupakan tindakan aktif bagi peserta didik.
Dalam akhir pekan ini kebanyakan pendidik yang
mengajar pada peserta didik tidak berdasarkan komitmen yang di mampui, seperti
maraknya guru/pendidik yang keahliannya fisika tetapi mengajar pada bidamg
bahasa arab. Ini sangat penting untuk di musyawarahkan karena ditakutkan ketika
peserta didik bertanya dan ternyata gurun tidak dapat menjawab, dengan ini
peserta didik akan bisa jadi berfikir kritis bahwa “GURU/PENDIDIK ITU BELUM
TENTU PINTAR”. Dengan begitu siswa/peserta didik itu akan berfikir secara
kritis lagi mengenai hal itu.
Alangkah lebih baiknya system kependidikan sekarang
itu dirubah yang mana proses pendidikan ini dapat berlangsung secara
sistematis. Karena Pendidikan adalah sebagai suatu bentuk kegiatan manusia
dalam kehidupannya juga menempatkan tujuan sebagai sesuatu yang hgendak
dicapai, baik tujuan yang dirumuskan itu bersifat abstrak sampai
rumusan-rumusan yang dibentuk secara khusus untuk memudahkan pencapaian tujuan
yang lebih tinggi. Begitu juga dikarenakan pendidikan merupakan bimbingan
terhadap perkembangan manusia menuju ke arah cita-cita tertentu, maka yang
merupakan masalah pokok bagi pendidikan ialah memilih arah atau tujuan yang
ingin dicapai.
Cita-cita atau tujuan yang ingin dicapai harus
dinyatakan secara jelas, sehingga semua pelaksana dan sasaran pendidikan
memahami atau mengetahui suatu proses kegiatan seperti pendidikan, bila tidak
mempunyai tujuan yang jelas untuk dicapai, maka prosesnya akan mengabur. Oleh
karena tujuan tersebut tidak mungkin dapat dicapai secara sekaligus, maka perlu
dibuat secara bertaha, misalnya tujuan umum, tujuan institusional, tujuan
kulikuler dan tujuan instruktusionalnya ditetapkan secara jelas dan terarah.
Tentang tujuan ini, di dalam UU Nomor 2 Tahun 1989,
secara jelas disebutkan Tujuan pendidikan nasional, yaitu“Mencerdaskan
kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia
yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi perkerti
luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasamani dan rohani,
keperibadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan
dan kebangsaan.
Dan selain permasalahan tersebut mengenai prilaku
yang harus dijaga oleh pendidik dalam bertindak kar na kebanyakan sekarang
pendidik melakukan perbuatan yang buruk, seperti berkata kotor yang mana
didepan reserta didik,dengan itu akan terjadi peniran yang dilakukan oleh
peserta didik. Dfan pastinyaitu juga dapat diketahui oleh pendidik ketika
dirumah dapat juga peserta didikl akan berkat jelek pada orang tuannya. Dengan
itu orang tua peserta didik akan befrtanya kepada anaknya “SIAPA YANG MENGAJARI
KATA ITU??????????”. Dan tentunya peserta didik akan menjawab dengan jujur
dengan apa yang dia perolh mengenai kata itu. Ketika mendrbgar kata itu orang
tua pasti akan kecewa karena anaknya tidak seperti yang beliau inginkan.
Tujuan Antara pendidikan islam merupakan penjabaran
tujuan akhir, yang diperoleh melalui usah ijtihad para pemikir pendidikan
islam, yang karenanya terikat oleh kondisi locus dan Tempus. Tujian
Antara harus mengandung perubahan-perubahan yang diharapkan subjek pendidik,
setelah melakukan proses pendidikan baik yang Setiap kegiatan apapun bentuk dan
jenisnya, sadar atau tidak sadar, selalu diharapkan kepada tujuan yang ingin
dicapai. Bagaimanapun segala sesuatu atau usaha yang tidak mempunyai tujuan
tidak akan mempunyai arti apa-apa. Dengan demikian, tujuan merupakan faktor
yang sangat menetukan.
Pendidikan sebagai sebuah sistem sendiri dari
sejumlah komponen. Untuk melihat komponen sistem pendidikan. Toffler (1970)
menganalogikan sekolah dengan sebuah sebuah pabrik. Misalnya, sebuah pabrik
gula yang tujuan didirikannya adalah untuk memproduksi gula. Pabrik tersebut
membutuhkan bahan mentah (raw input) berupa tebu atau bahan lainnya.
Posted in: Kewarganegaraan